
Pada tahun 1807, ilmuan Jerman, Johann wolfgang Dobereiner, membuat pengelompokan unsur kimia. Cara Dobereiner mengelompokkan unsur-unsur berbeda dengan cara Lavoisier. Dobereiner mengelompokan setiap unsur kimia yang sifatnya mirip menjadi satu kelompok (
triad) berdasarkan kenaikan berat atomnya. Pengelompokan unsur-unsur kimia menurut Dobereiner dikenal dengan nama
Hukum Triad Dobereiner.
Beberapa triad unsur-unsur kimia
- Triad 1 (Logam Alkali)
- Litium (7)
- Natrium (23)
- Kalium (39)
- Triad 2 (logam Alkali Tanah)
- Kalsium (40,08)
- Stronsium (87,62)
- Barium (137,34)
- Triad 3 (halogen)
- Klorin (35,45)
- Bromin (79,91)
- Iodin (126,90)
- Triad 4 (Golongan VIA)
- Sulfur (32,06)
- Selenium (78,96)
- Telurium (127,60)
Akan tetapi, kelemahan hukum triad adalah sejak ditemukannya unsur-unsur baru. Banyak unsur yang mempunyai sifat mirip, tetapi jumlahnya lebih dari 3. Meskipun demikian, usaha DObereiner patut dihargai karena ia memelopori penyusunan tabel periodik berdasarkan berat. Baca juga
Awal berdirinya negara Palestina
Related Post:
No comments:
Post a Comment
Berkomentar sesuai judul artikel dan tidak disingkat.
Kritik dan saran juga boleh asal sifatnya membangun!!